Daftar Login

BAB II KESUSILAAN SEBAGAI NORMA DALAM HUKUM

BAB II KESUSILAAN SEBAGAI NORMA DALAM HUKUM

pengertian normaNorma dapat dipahami sebagai aturan atau pedoman yang bersifat mengikat masyarakat. Dalam bahasa Belanda norma disebut norm dan menurut KBBIDalam konteks sosial, norma dapat diartikan sebagai aturan yang menjadi ukuran atau standar perilaku dalam masyarakat. Norma terbentuk melalui

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas