pengertian normaPengertian norma adalah ketentuan yang mengatur mengenai bentuk bentuk tingkah laku seorang individu dalam bermasyarakat yang ketentuannya mengikat setiapNorma Hukum. Dalam buku Pengantar Hukum Indonesia yang disusun Rahman Syamsuddin, norma hukum adalah aturan yang dibuat secara resmi oleh penguasa negara,