detik11Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah naik menjadi 11 persen, berlaku mulai 1 April 2022. Kebijakan baru itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021Berpuasa di bulan Muharram tidak hanya sebatas Puasa Tasua (9 Muharram) dan Asyura (10 Muharram). Ada juga puasa 11 Muharram yang merupakan pelengkap dari puasa